Lamban Manda Wasa Marga Pedada Diresmikan Oleh Bupati Pesawaran
Post by Admin - 17 September 2020
PESAWARAN – Lamban Manda Wasa Marga Pedada (rumah adat Lampung) bisa di jadikan simbul adat serta bisa dipergunakan sebagi tempat musayawarah untuk menyelasaikan segala permasalah, dan seni budaya adat Lampung. Hal ini di ungkapkan oleh Dendi Ramadhona Bupati Pesawaran saat menggelar silaturahami dengan tokoh adat di kecamatan Punduh Pedada Kabupaten Pesawaran, seta meresmikan Lamban Manda Wasa Marga Pedada yang ada di Desa Kota Jawa Kecamatan tersebut, Rabu (16/09/2020). Menurut Dendi bahwa dengan telah di resmikanya Lamban Manda Wasa ini, bisa digunakan selain sebagi simbul adat, bisa juga bisa untuk melakukan rembukan jika ada masalaah di kecamatan Punduh Pedada. “Alahamdulillah Lamban Manda Wasa Marga Pedada ini sudah diresmikan, saya harap bisa di pergunakan sesuai dengan peruntukanya,”kata Dendi. Lebih lanjut orang nomor satu di kabupaten Pesawaran ini menjelskan bahwa pihak pemerintah daerah pemkab pesawaran akan terus bersenerji dalam membangun kemajuan Adat Lampung yang ada di bumi Andan Jejama ini, terutama adat di Marga Pedada. “Saya selaku pemerintah Pesawaran siap membantu apa keperluan yang harus dipenuhi dalam Lamban adat Manda Wasa Marga Pedada ini” tutupnya. Ditambahkan oleh ketua adat Saibatin Pesawaran dengan gelar Minak Mangku Batin Firman Rusli mengatakan bahwa keberadaan ajang sai batin dan rumah adat sai batin di kabupaten Pesawaran merupakan warisan leluhur yang memang harus dilestarikan sampai akhir jaman. Dalam sesempatan ini juga hadir Pengikhan Sangun Khatu 3 dan perwakilan Pengikhan Sultan Marga, dan pula Jakhu Suku Desa masing-masing yang ada di kecamatan Punduh Pedada. Dan hadir pula Camat Punduh Pedada dan Kepala-kepala desa, acara berlangsung secara tertib, dan tetap mematuhi protokol kesehatan. (Agung)